Analisaaceh.com | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2020.
KIP Kuliah tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua jenis, yakni KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
Oleh karena itu, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
Pada saat melakukakn pendaftaran, siswa diharuskan memasukkan nomor NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. Kemudian sistem akan memverifikasi dan validasi.
Jika proses tersebut berhasil, maka sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Baca Juga : Pemerintah Targetkan 818.000 Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2020
Dengan demikian siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
Baca Juga : Siswa Miskin Tanpa KIP Bisa Daftar SNMPTN Sekaligus KIP Kuliah
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Komentar