Cara Dapatkan Diskon Listrik Untuk Pelanggan 900 VA & 1300 VA dari PLN dan YCAB Foundation

Analisaaceh.com | YCAB Foundation dan Do It menginisiasi gerakan sosial yang didukung oleh PLN memberikan diskon listrik Rp 100 ribu bagi pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari PLN dan YCAB, pendaftaran mulai dibuka 1 Mei 2020 mendatang.

Pembatasan sosial skala besar yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19 memberikan dampak ekonomi yang luar biasa. Dalam hal ini pemerintah terus berupaya mengeluarkan program dan kebijakan yang dapat membantu masyarakat dari dampak pandemi tersebut.

Sebagaimana yang diketahui, sebelumnya PLN telah memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk periode April, Mei, dan Juni 2020.

Namun bagi masyarakat prasejahtera yang tinggal di perkotaan yang umumnya pelanggan 900–1300 VA nonsubsidi, subsidi ini belum cukup dirasakan merata oleh populasi ini.

Oleh karena itu, target LightUp adalah 100.000 keluarga prasejahtera yang membutuhkan uluran tangan kita yang terbagi atas dua komunitas penerima manfaat.

Yang pertama adalah komunitas yang ditargetkan secara khusus (targeted community); dan kedua, masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan listrik.

Di fase awal, LightUp akan menjangkau komunitas khusus empat puluh ribu ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro binaan YCAB Ventures., Komunitas in tersebar dii wilayah Jabodatabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.

Sasaran kedua adalah masyarakat umum yang membutuhkan yang akan kami buka pendaftaran umum mulai tanggal 1 Mei, 2020.

Mereka dapat mendaftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan PLN dan nomor HP mereka secara online di platform LightUp.id untuk menerima donasi untuk pembayaran rekening listriknya.

Persyaratan

Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi sebagaimana dicantumkan di LightUp.id, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
  1. Foto KTP
  2. Nomor Handphone
  3. Foto Kartu Keluarga;
  4. Foto Tagihan PLN; dan
  5. Foto Rumah.
    1.  

Seleksi Penerima Manfaat

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
  1. Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
  2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
  3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
  4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
  5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.
  6.  

Adapun ketentuannya yaitu:

  1. Memiliki listrik sampai dengan 1300 VA
  2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.
  3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Komentar
Artikulli paraprakNurmiaty Serahkan Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan dan Bagikan Masker kepada Warga
Artikulli tjetërCara Klaim Token Listrik Gratis & Kompensasi PLN Melalui www.pln.co.id atau WhatsApp