Categories: TEKNOLOGI

Cara Isi & Daftar Sensus Penduduk Online 2020, Login sensus.bps.go.id, Sisa 6 Hari Lagi

Mendaftar dan isi data Sensus Penduduk Online 2020 yang diselenggarakan oleh BPS masih tersisa 6 hari lagi menjelang berakhir di 29 Mei 2020 dapat dilakukan dengan cara mudah dan cepat melalui laman sensus.bps.go.id.

Sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Namun sebelum melakukan pengisian sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 ?

Dalam Sensus Penduduk 2020, BPS akan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga apakah sudah terdaftar. Untuk melakukan pengecekan, bisa mengakses situs BPS yang telah menyediakan halaman khusus di https://sensus.bps.go.id/cek.

Terkait hal ini, pemerintah telah menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Adapun cara mendaftar dan mengisi sensus penduduk secara online 2020 yaitu:

  1. Masuk ke website sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”Jika pertama kali melakukan akses pada SPO 2020
  4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”
  5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
  8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  9. Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  10. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  11. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
  12. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Kejujuran Anda akan menentukan kualitas data yang dihasilkan sebagai dasar penentuan arah pembangunan. Data yang bersumber dari kejujuran tentunya akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Yuk, tunjukkan kejujuranmu saat berpartisipasi dalam SP Online. Bagi yang belum, langsung saja akses sensus.bps.go.id sebelum 29 Mei 2020.

Editor : Nafrizal
Rubrik : TEKNOLOGI
Maheza

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

10 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

14 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

15 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

15 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

17 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

17 jam ago