Categories: EKONOMI

Cara Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan di Situs Resmi pln.go.id

Analisaaceh.com | Dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Pemerintah merealisasikan program listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA ( listrik gratis PLN). Sementara untuk pelanggan 900 VA subsidi, diberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada April, Mei, dan Juni 2020.

Untuk mendapatkan token tersebut, para pelanggan hanya diharuskan mengirimkan Nomor ID pelanggan ke website atau nomor WhatsApp yang telah disediakan. klaim token listrik gratis PLN bisa dilakukan dengan dua cara, yakni via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi www. pln.co.id.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, “pelanggan hari ini bisa klaim token listrik gratis PLN lewat www.pln.co.id. Sementara klaim via WhatsApp baru bisa dilakukan besok pada 6 April 2020,” jelas Darmawan, Jumat (4/4/2020).

Untuk pelanggan yang ingin mengklaim token listrik gratis pelanggan 450 VA dan 900 VA (subsidi) melalui laman resmi atau PLN online, berikut cara mendapatkan token listrik gratis (PLN token listrik):

  1. Buka laman www.pln.co.id yang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar.
  3. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. Lihat Foto cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id

Cek status subsidi di struk tagihan listrik Pelanggan golongan 900 VA dapat mengetahui apakah tergolong subsidi atau nonsubsidi dengan mengecek struk tagihan atau token listrik yang sebelumnya sempat dibayarkan.

Apabila pelanggan membeli token listrik, lalu di dalam struknya tercantum tulisan kode R1M, maka ia termasuk ke dalam pelanggan nonsubsidi atau pelanggan katergory mampu. Dengan demikian, pelanggan tidak mendapat diskon sebesar 50 persen atau listrik gratis.

Maheza

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago