Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memastikan token listrik gratis untuk 11,3 juta pelanggan, khususnya pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, kebijakan listrik gratis tersebut berlaku selama 3 bulan, terhitung mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020.
“Sejak jam 11 siang tadi, seluruh pelanggan prabayar sudah dapat menikmati token gratis yang diberikan pemerintah dan berlaku selama 3 bulan, terhitung mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (9/4).
Baca Juga : Cara Mengisi Token Listrik Gratis dan Diskon PLN, Melalui Website layanan.pln.go.id dan WhatsApp
Untuk mendapatkan token gratis ini, PLN memberikan dua cara untuk mendapatkan atau mengklaim token tersebut, yaitu melalui website resmi PLN yaitu www.pln.co.id dan melalui pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 (listrik gratis PLN).
Adapun mekanisme klaim token listrik gratis melalui website PLN seperti dikutip dari akun twitter resmi PLN, Selasa (10/4/2020), bahwa terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu:
Sementara untuk pelanggan yang ingin mendapatkan kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token melalui pesan WhatsApp, caranya yaitu:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar