Categories: EKONOMI

Cara Mengisi Token Listrik Gratis dan Diskon PLN, Melalui Website layanan.pln.go.id dan WhatsApp

Analisaaceh.com | Di tengah mewabahnya virus corona (covid-19), Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam upaya meringankan beban masyarakat. Salah satunya merealisasikan program listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA ( listrik gratis PLN).

Sementara untuk pelanggan 900 VA subsidi, diberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada April, Mei, dan Juni 2020.

Keringanan tarif listrik tersebut diberikan oleh pemerintah selama tiga bulan berturut-turut yakni pada bulan April, Mei dan Juni 2020. Untuk pemberian keringanan ini, pemerintah menyiapkan dana Rp3,5 triliun.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia dipersilakan untuk mengklaim token gratis tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuannya.

Untuk pelanggan yang ingin mengklaim token listrik gratis pelanggan 450 VA dan 900 VA (subsidi) dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui website resmi PLN dan melalui pesan WhatsApp.

Cara Mengisi Token Listrik Gratis & Mendapat Diskon PLN Melalui laman resmi atau PLN online, pelanggan cukup melakukan tahapan-tahapan yaitu:

  1. Membuka laman www.pln.co.id yang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
  3. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Sementara untuk pelanggan yang ingin mengklaim melalui pesan WhatsApp, maka pelanggan cukup melakukan tahapan-tahapan yaitu:

  1. Membuka Aplikasi WhatsApp.
  2. Kemudian chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, dan mengirim ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tarif Listrik Gratis dan Diskon Bagi Pelanggan Prabayar & Pascabayar

  1. R1/450 VA (gratis)
  2. R1T/450 VA (gratis)
  3. R1/900 VA (diskon)
  4. R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan listrik yang tidak mendapat diskon adalah:

  1. R1M/900 VA
  2. R1MT/900 VA

Tidak semua Pelanggan Listrik 900 VA Dapat Diskon Tarif Cek struk pembayaran Selain itu, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apakah listrik yang mereka gunakan termasuk kategori subsidi atau tidak.

Cara untuk mengetahui termasuk golongan pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon listrik yakni dengan mengecek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.

Kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca- bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.

Baca Juga : Cara Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan di Situs Resmi pln.go.id

Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Maheza

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago