Analisaaceh.com | Di tengah mewabahnya virus corona (covid-19), Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam upaya meringankan beban masyarakat. Salah satunya merealisasikan program listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA ( listrik gratis PLN).
Sementara untuk pelanggan 900 VA subsidi, diberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada April, Mei, dan Juni 2020.
Keringanan tarif listrik tersebut diberikan oleh pemerintah selama tiga bulan berturut-turut yakni pada bulan April, Mei dan Juni 2020. Untuk pemberian keringanan ini, pemerintah menyiapkan dana Rp3,5 triliun.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia dipersilakan untuk mengklaim token gratis tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuannya.
Untuk pelanggan yang ingin mengklaim token listrik gratis pelanggan 450 VA dan 900 VA (subsidi) dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui website resmi PLN dan melalui pesan WhatsApp.
Cara Mengisi Token Listrik Gratis & Mendapat Diskon PLN Melalui laman resmi atau PLN online, pelanggan cukup melakukan tahapan-tahapan yaitu:
Sementara untuk pelanggan yang ingin mengklaim melalui pesan WhatsApp, maka pelanggan cukup melakukan tahapan-tahapan yaitu:
Tarif Listrik Gratis dan Diskon Bagi Pelanggan Prabayar & Pascabayar
Sementara untuk pelanggan listrik yang tidak mendapat diskon adalah:
Tidak semua Pelanggan Listrik 900 VA Dapat Diskon Tarif Cek struk pembayaran Selain itu, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apakah listrik yang mereka gunakan termasuk kategori subsidi atau tidak.
Cara untuk mengetahui termasuk golongan pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon listrik yakni dengan mengecek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca- bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.
Baca Juga : Cara Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan di Situs Resmi pln.go.id
Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar