Analisaaceh.com | Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memberikan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan, Bulan Maret merupakan bulan ter sibuk bagi banyak orang karena menjadi bulan pelaporan pembayaran pajak tahunan.
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bisa dilaporkan hingga 31 Maret 2020. Penyampaian Laporan SPT Tahunan PPh dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Sekarang SPT Tahunan dilaporkan secara langsung, pos atau jas ekspedisi, DJP online (e-filing) dan menggunakan Application Service Provider (ASP).
Jika dulu pengumpulan laporan pajak ini dilakukan dengan cara mengantarkan formulir filing pajak langsung ke kantor pajak, sekarang setiap orang bisa mengirimkan pelaporan pajaknya secara online. Fasilitas pelaporan pajak online ini yang disebut E-Filing
Dikutip dari situs pajak.go.id pada Senin (25/2), e-Filing pajak merupakan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) atau pemberitahuan pajak pribadi maupun badan tahunan yang dilakukan secara online dan real time melalui laman resmi e-Filing. Anda dapat memanfaatkan aplikasi eFiling pajak DJP Online atau layanan lapor pajak online yang disediakan oleh ASP (Application Service provider), eFiling Klikpajak.
Di tahun 2012 baru pemerintah menyediakan fasilitas E-Filing secara gratis khusus untuk pelaporan SPT PPh orang pribadi 1770S dan 1770SS. E-Filing bisa langsung diakses di situs http://www.pajak.go.id/ atau https://djponline.pajak.go.id/account/login.
Berikut tahapan dan cara melamporkan SPT Tahunan :
Selain sarana-sarana tersebut dan untuk jenis SPT yang lain, WP dapat menyampaikan SPT secara online melalui salah satu Application Service Provider (ASP) yang telah ditunjuk otoritas pajak yakni :
1. www.spt.co.id
2. www.pajakku.com
3. www.eform.bri.co.id
4. www.online-pajak.com
5. aspbni.bni.co.id
6. klikpajak.id
7. PT Prima Wahana Caraka
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar