Cegah Ambil Alih Partai Demokrat, Kader Demokrat Teriak Lawan Moeldoko

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konsolidasi Partai Demokrat menghadapi upaya pengajuan kembali dari pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal ke Mahkamah Agung (MA).

AHY melakukan Commander’s Call, atau apel pimpinan, dengan memanggil semua jajaran pengurus DPP, Fraksi PD, 1.800-an anggota DPRD Partai Demokrat dari seluruh Indonesia, 38 Ketua-ketua DPD dan hampir semua dari 552 Ketua-ketua DPC di seluruh Indonesia. Forum pembahasan ini dilakukan secara tertutup di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4/2023).

“KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden. Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan,” tegas AHY.

Kemudian sambung AHY, forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan dengan cara mengambil alih Partai Demokrat dan alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.

“Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021,” jelasnya.

Tim Hukum pihaknya juga akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Menurutnya pengalaman empirik menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat, atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya, dan dikatakan bahwa tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK

“Situasi hukum di negeri ini sedang mengalami panca roba. Ada ketidakpastian hukum. Contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda,” ujar AHY.

Komentar
Artikulli paraprakSeorang Pria di Subulussalam Ditemukan Meninggal Tergantung
Artikulli tjetërMoeldoko Ajukan Kasasi, Demokrat Aceh Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan