Categories: NASIONALNEWS

Cegah Korupsi di Daerah, KPK Terapkan Delapan Instrumen

Analisaaceh.com | Upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Minggu (27/9/2020).

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, kedelapan instrumen tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola dana desa, dan manajemen aset daerah.

“Delapan fokus area intervensi tersebut merupakan hasil identifikasi KPK atas titik rawan korupsi,” terang Ipi.

KPK, menurutnya, melalui unit Koordinasi Wilayah mendorong Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan delapan instrumen pencegahan korupsi tersebut yang terangkum dalam sebuah sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Instrumen pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa misalnya dimulai dari implementasi e-planning dan e-budgeting. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran dilakukan dengan pengadaan berbasis elektronik e-procurement dan penerapan e-catalog. Sedangkan, di bidang perizinan dengan penerapan pelayanan terpadu satu pintu,” jelas Ipi.

Selain itu, Ipi juga menyampaikan bahwa pemda diminta untuk memperkuat pengawasan daerah. Dua fokus diantaranya adalah mendorong peningkatan anggaran pengawasan dan kompetensi auditor sebagai APIP.

“Tanpa pengawasan yang cukup, pemberian dana desa Rp1 miliar ke lebih dari 74 ribu desa se-Indonesia berpotensi untuk disalahgunakan. Karenanya, KPK mendorong pembangunan sistem pencegahan yang transparan dengan memublikasikan dana desa, implementasi siskeudes, dan menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.

Selanjutnya, pengelolaan sumber daya manusia menurut Ipi merupakan hal yang tidak kalah penting. Hal ini karena KPK masih menemukan praktik KKN dalam proses promosi, rotasi dan mutasi ASN. Untuk meminimalkan praktik tersebut, KPK mendorong pemda melakukan langkah-langkah perbaikan dalam manajemen ASN, seperti melakukan evaluasi jabatan; membuat aplikasi kinerja; implementasi pemberian tambahan penghasilan pegawai; kepatuhan pelaporan harta kekayaan dan gratifikasi; serta mengatur pola rekrutmen, promosi, rotasi, mutasi dan pemberhentian ASN.

“Pencegahan korupsi juga ditujukan untuk mencegah timbulnya kerugian negara. Salah satunya pajak daerah yang tidak terpungut sepenuhnya. Melalui instrumen optimalisasi pendapatan daerah, didisain upaya memaksimalkan pendapatan asli setiap daerah,” jelasnya.

Demikian juga terkait dengan aset daerah berupa tanah, bangunan hingga kendaraan dinas. Ipi menyebut manajemen aset yang buruk dapat mengakibatkan hilangnya aset daerah karena dikuasai atau bersengketa dengan pihak ketiga. “Untuk itu KPK mendorong penertiban aset pemda dengan melakukan sertifikasi serta mendorong pemulihan aset dari pihak ketiga,” terangnya.

Hingga saat ini melalui upaya penertiban aset pemda berhasil dikembalikan aset sekurangnya senilai Rp33,6 triliun. Untuk rekonsiliasi tanah dan bangunan antar pemda karena proses pemekaran wilayah, secara administratif telah diselesaikan senilai Rp21 triliun.

Selain itu, melalui program sertifikasi aset daerah secara nasional bekerja sama dengan BPN, KPK mendorong sertifikasi aset yang rata-rata baru 20% aset daerah bersertifikat.

Monitoring atas kemajuan implementasi delapan instrumen ini dilakukan melalui Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA.ID) yang dapat diakses melalui tautan https://jaga.id. Masyarakat dapat mengakses informasi tentang kemajuan daerah, perbandingan dengan daerah lain termasuk capaian per instrumen pencegahan secara terbuka melalui situs ini. Tujuannya, memperkuat mekanisme kontrol dan partisipasi masyarakat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

1015 Atlet Aceh Siap Mengikuti PON XXI Aceh-Sumut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…

3 jam ago

Longsor dan Banjir di Aceh Selatan, 8.142 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…

4 jam ago

KIP Pastikan Tidak Ada Calon Bupati Independen Daftar Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…

4 jam ago

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur, Minta Ketua BRA Dicopot

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh…

4 jam ago

Polisi Ringkus Penganiaya Warga Ulee Kareng Hingga Telinga Putus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda…

4 jam ago

Bayi yang Ditemukan di Masjid Langsa Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Langsa | Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan…

7 jam ago