Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa bersama Diskoporindag kota setempat mengecek ketersediaan minyak goreng di toko swalayan dan sejumlah pasar. Polisi akan menindak tegas apabila ditemukan penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, didampingi Kabid Perdagangan dari Disperindag, Dewi Eka Wati.
Baca Juga: Bea Cukai Langsa Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak Goreng bersama Kementerian Perdagangan,” jelas Iptu Krisna.
Dari hasil pengecekan di beberapa toko Swalayan dan pasar yang ada di sejumlah kota Langsa untuk harganya, Rp 14.000 per liter, sudah sesuai harga eceran tertinggi.
Baca Juga: Sempat Melambung Tinggi, Harga Minyak Goreng di Langsa Kembali Turun
Kasat Reskrim menjelaskan, dari stok yang ada tersebut, ketersediaan minyak goreng di seluruh toko di wilayah kota Langsa masih aman, sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, apalagi sampai ada yang berani melakukan penimbunan minyak goreng.
Baca Juga: Kerap Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Langsa Dibekuk Polisi
“Upaya ini untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman,” ujarnya. (Chairul)