Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Bertengkar dengan istri, seorang pria berinisial SS (22) warga Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang mencoba bunuh diri dengan meminum racun.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali S.I.K melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono S.E, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika SS sedang bertengkar dengan istrinya M (24).
“SS bertengkar sama istrinya. Lalu mengambil racun rumput jenis Bromokson yang berada dalam kamar” ujarnya, Rabu (7/9).
Kapolsek menjelaskan, aksi nekad yang dilakukan SS ternyata diketahui oleh sang istri dan ketika dilarang istri didengar oleh tetangganya.
Saat dilihat oleh tetangga, SS saat itu sudah muntah-muntah. Saksi lalu memberikan pertolongan dengan meminumkan susu agar korban memuntahkan racun yang telah diminumnya.
“SS kemudian dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka untuk mendapat perawatan,” jelas Kapolsek.
“Setelah mendapat penanganan di Puskesmas, SS dibawa oleh keluarga ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” pungkas Ipda Rudiono.