ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Kegiatan Temu Perempuan Penjaga Sumber Daya Alam, yang diselenggarakan oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) pada tanggal 15-16 Desember 2019 mempertemukan 50 perempuan dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, dengan tujuan untuk memulai forum diskusi dan konsolidasi kelompok perempuan di seluruh Provinsi Aceh.
Selama dua hari kegiatan tersebut, para aktivis perempuan ini menceritakan kisah-kisah sukses, tantangan, dan juga harapan mereka terhadap gerakan perempuan dalam penjagaan sumber daya alam untuk masyarakat.
Di antara tema-tema yang diangkat antara lain Perempuan dan Anggaran Pro Lingkungan, Perempuan dan Jaminan Kebijakan Pengelolaan SDA yang Adil Gender, Perempuan dan Akses Informasi Sumber Daya Alam, dan Perempuan dan Konflik Sumber Daya Alam.
Pada hari kedua, kegiatan tersebut juga menghadirkan tokoh-tokoh pemerintahan seperti Lusi Ardiputri S.P M.P (Kasubdit Penyiapan Hutan Desa, Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Dr. Dyah Erti Idawati (Wakil Ketua PKK Aceh).
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Damaran Baru, Sumini mengungkapkan, Yayasan HAkA dalam program lembaganya telah mengadopsikan salah satu skema Perhutanan Sosial, yaitu Hutan Desa di Desa Damaran Baru, Kabupaten Bener Meriah.
“Selama satu tahun, Yayasan HAkA mendampingi Desa Damaran Baru dalam proses pemberdayaan, peningkatan kapasitas di grassroots, dan pengajuan permohonan Hutan Desa kepada KLHK,” ujarnya.
Uniknya, lanjut Sumini, pengelolaan Hutan Desa di Damaran Baru dipimpin oleh kelompok perempuannya. Pada November 2019, Desa Damaran Baru melakukan launching Hutan Desa setelah diberikan izin oleh KLHK, dan menjadi desa pertama di mana perempuan menjadi pemimpin dan pelopor pengelolaan Hutan
Desa.
“Kami telah melindungi hutan di dekat Desa kami selama beberapa tahun terakhir sejak terjadinya banjir bandang pada tahun 2015. Kami sangat senang saat ini telah diberikan izin untuk mengelola hutan kami secara lestari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami bersemangat untuk terus menjaganya dengan baik, seperti aktif menanam pohon, dan lain sebagainya,” tutur Sumini.
Direktur Yayasan HAkA, Farwiza Farhan mengatakan, dalam kegiatan tersebut semua kelompok perempuan mendeklarasikan Forum bersama yang akan bekerjasama dengan PKK dalam meningkatkan kesejahteraan dan perempuan dalam upaya perlindungan sumber daya alam agar suara kelompok perempuan akan didengar.
“Kelompok perempuan mempunyai peran yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi akibat stigma dan diskriminasi, kelompok perempuan jarang diberikan akses tersebut. Saya yakin forum ini akan menjadi wadah untuk meningkatkan peran perempuan dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Penyiapan Hutan Desa, Dirjen PSKL KLHK, Lusi Ardiputri S.P M.P mengatakan, apabila agenda pemerintahan yang berfokus pada pengembangan ekonomi dan investasi yang berkaitan dengan sumber daya alam tidak dikelola dengan baik, akuntabel, transparan, dan partisipatif akan menghasilkan dampak yang sangat buruk terhadap kaum perempuan.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kelompok perempuan, untuk mengelola sumber daya alam. Salah satu program KLHK, yaitu Perhutanan Sosial, memiliki beberapa skema di mana masyarakat bisa mendapatkan akses pengelolaan hutan dan lingkungan sumber daya alam mereka secara berkelanjutan. Program ini telah diimplementasikan di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh,” ungkapnya.