Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Cuitan Kontraktor ‘Bupati Terbiadab’ Berujung Laporan Polisi

Takengon, analisaaceh.com – Cuitan Said Muslim Linge seorang Kontraktor di Kabupaten Aceh Tengah berujung laporan Polisi. Orang nomor satu di Negeri penghasil Kopi Arabika itu resmi membuat laporan melalui Kabag Hukum Setdakab Mursidi M Saleh.

Hal itu sesuai dengan surat keterangan tanda bukti lapor Polres Aceh Tengah nomor: BL/62/VII/2019/SPKT tertanggal 14 Juli 2019, tentang tindak pidana Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini merupakan dugaan penghinaan (Pencemaran nama baik) atas Jabatan Bupati Aceh Tengah, atas dasar itulah laporan itu kami layangkan ke pihak Kepolisian melalui perintah Bupati,” jelas Mursidi kepada awak media, Senin (15/07/2019) di Takengon.

Dalam Akun Facebooknya Said Muslim Linge diduga telah mencemarkan nama baik Bupati Aceh Tengah dengan menyebut Bupati terbiadab dalam hal tender proyek.

“Bupati ter biadab dalam hal tender dimuka bumi ini adalah Bupati Aceh Tengah, kenapa saya katakan Bupati terbiadab: curriculum vitai saya,  1. STM Sipil, 2, Sarjana S1 Tekhnik Sipil, 3. Pernah di Konsultan  PT.Media Indo Tama, 4, Pernah di PT.Pelita Nusa Perkasa, 5, ka Program Infrastruktur  dan Perkim BRR NAD-Nias Regional III, 6, dll, ternyata di Aceh Tengah, tempatnya keahlian seseorang dalam bidangnya tak digubris, bagaimana mungkin saya kalah bertarung dengan penyedia debutan yang nggak ngerti teknis tetapi mereka bisa eksis lantaran factor “x”,” tulis Said Muslim Linge, Minggu sekira pukul 14.43 Wib di akun facebook miliknya.

Lanjutnya lagi, “Untuk membuktikan ini saya kira sangat perlu berdebat dengan para teknisi di barisan Bupati, siapapun dia, bahkan bila perlu biar saya tatar itu Bupati si biadab,” papar Said Muslim Linge.

Postingan itu dibanjiri komentar sebanyak 94 orang dan disukai sebanyak 124 orang, beragam tanggapan muncul dalam postingan itu. Sebahagian Netizen menyarankan untuk menempuh jalur hukum atas luapan kekecewaan Said Muslim Linge di dunia maya itu.

Sementara Kapolres Aceh Tengah Hairajadi melalui Kasatreskrim Agus Riwayantodi Putra mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti yang akurat dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Jika telah mencukupi unsur akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon, namun sebelumnya kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mengumpulkan bukti-bukti serta saksi,” ujar Agus. (Karmiadi)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago