Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Cuitan Kontraktor ‘Bupati Terbiadab’ Berujung Laporan Polisi

Takengon, analisaaceh.com – Cuitan Said Muslim Linge seorang Kontraktor di Kabupaten Aceh Tengah berujung laporan Polisi. Orang nomor satu di Negeri penghasil Kopi Arabika itu resmi membuat laporan melalui Kabag Hukum Setdakab Mursidi M Saleh.

Hal itu sesuai dengan surat keterangan tanda bukti lapor Polres Aceh Tengah nomor: BL/62/VII/2019/SPKT tertanggal 14 Juli 2019, tentang tindak pidana Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini merupakan dugaan penghinaan (Pencemaran nama baik) atas Jabatan Bupati Aceh Tengah, atas dasar itulah laporan itu kami layangkan ke pihak Kepolisian melalui perintah Bupati,” jelas Mursidi kepada awak media, Senin (15/07/2019) di Takengon.

Dalam Akun Facebooknya Said Muslim Linge diduga telah mencemarkan nama baik Bupati Aceh Tengah dengan menyebut Bupati terbiadab dalam hal tender proyek.

“Bupati ter biadab dalam hal tender dimuka bumi ini adalah Bupati Aceh Tengah, kenapa saya katakan Bupati terbiadab: curriculum vitai saya,  1. STM Sipil, 2, Sarjana S1 Tekhnik Sipil, 3. Pernah di Konsultan  PT.Media Indo Tama, 4, Pernah di PT.Pelita Nusa Perkasa, 5, ka Program Infrastruktur  dan Perkim BRR NAD-Nias Regional III, 6, dll, ternyata di Aceh Tengah, tempatnya keahlian seseorang dalam bidangnya tak digubris, bagaimana mungkin saya kalah bertarung dengan penyedia debutan yang nggak ngerti teknis tetapi mereka bisa eksis lantaran factor “x”,” tulis Said Muslim Linge, Minggu sekira pukul 14.43 Wib di akun facebook miliknya.

Lanjutnya lagi, “Untuk membuktikan ini saya kira sangat perlu berdebat dengan para teknisi di barisan Bupati, siapapun dia, bahkan bila perlu biar saya tatar itu Bupati si biadab,” papar Said Muslim Linge.

Postingan itu dibanjiri komentar sebanyak 94 orang dan disukai sebanyak 124 orang, beragam tanggapan muncul dalam postingan itu. Sebahagian Netizen menyarankan untuk menempuh jalur hukum atas luapan kekecewaan Said Muslim Linge di dunia maya itu.

Sementara Kapolres Aceh Tengah Hairajadi melalui Kasatreskrim Agus Riwayantodi Putra mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti yang akurat dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Jika telah mencukupi unsur akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon, namun sebelumnya kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mengumpulkan bukti-bukti serta saksi,” ujar Agus. (Karmiadi)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

19 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

20 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

22 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

22 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago