Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Besi Jembatan di Dusun Kaloy Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan dicuri oleh preman kampung, bekerja sama dengan warga Sumatera Utara. Ironisnya warga yang memergoki aksi pencurian tersebut malah disekap, HP serta kunci sepeda motor dirampas pelaku.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Tamiang Hulu, AKP Rudiono dalam keterangannya kepada Analisaaceh.com pada Sabtu (04/06/2022).
Kapolsek mengatakan, berdasarkan laporan warga pada Sabtu 14 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB, pihaknya langsung menurunkan petugas ke lokasi kejadian di perkebunan Inti Rakyat, Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu untuk melakukan penyelidikan.
“Informasi dari warga yang disekap Syahbandi (22) pada malam kejadian pencurian besi jembatan tersebut dia memergoki perbuatan para pelaku, namun para pelaku malah menyandera dirinya dan mengambil handphone dan kunci sepmor miliknya,” kata Kapolsek.
Korban lalu dilepas sekira pukul 04.00 WIB, setelah pelaku selesai melakukan pencurian besi jembatan dengan membawa 5 potong besi menggunakan satu unit mobil Grand Max Pick Up.
“Lalu para pelaku melepaskan Syahbandi dan memberikannya uang kepadanya sebesar Rp100 ribu sebagai uang tutup mulut,” sebut Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi, Polisi berhasil meringkus AM (29) warga Dusun Rantau Mayang Desa Kaloy Aceh Tamiang pada Sabtu (14/5) pukul 06.00 WIB.
Tersangka mengaku telah melakukan pencurian besi jembatan tersebut dan menjualnya ke agen barang bekas di Tendem Pasar Enam Kodya Binjai Provinsi Sumut.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp700 ribu, satu unit handphone dan tiga batang bambu yang telah dipotong dengan panjang masing – masing dua meter,” sebut Kapolsek.
AKP Rudiono menjelaskan, pada Minggu (15/5) pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial WY di Hamparan Perak Deli Serdang Provinsi Sumut. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grannd Mex Pic Up warna hitam dengan nopol BK 8345 EX.
“Pada Selasa, 31 Mei 2022 juga diamankan satu tersangka lainnya yaitu RON (23) warga Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Langkat Provinsi Sumut. Di tangannya diamankan satu unit mobil Daihatsu L300 Pic Up warna hitam dengan nopol BL 8402DY dan satu buah tabung oxigen,” jelas Kapolsek.
Tak sampai di situ, Polisi meringkus saorang penadah barang hasil curian tersebut yakni SUH (48) yang juga warga Desa Air Hitam Kabupaten Langkat Provinsi Sumut.
“Keempat pelaku dan barang bukti kini telah di amankan ke Mapolres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)