Analisaaceh.com, Redelong | Polisi berhasil menangkap dua pemuda diduga melakukan pencurian besi jembatan di Kampung Gemasih Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (12/2/22).
Keduanya masing-masing berinisial M (29) dan RH (30) warga Gampong Tepok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Baca:Â Mobil Rombongan Bidan Aceh Utara Terbakar di Bener Meriah
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya tentang adanya pencurian besi jembatan Tenge Besi, Jalan Lintas Bireuen-Takengon Kampung Gemasih sekira pukul 14.00 WIB.
“Saat Kanit Reskrim mendatangi ke tempat kejadian, tersangka M dan RH yang telah diamankan oleh warga,” kata Kapolsek.
Baca:Â Warga Bener Meriah Ditemukan Mengapung di Sungai
Petugas kepolisian mendapati satu batang besi penahan jembatan dengan ukuran panjang 6 meter dan lebar 40 cm berbentuk L yang telah dibungkus pelaku dengan dengan karung beras.
Baca:Â Santri Korban Sodomi Oknum Ustadz di Bener Meriah Bertambah Jadi Dua Orang
“Saat ini barang bukti beserta satu unit becak dan perkakas kerja telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Dasril.