Curi Besi Jembatan, Dua Pemuda Bener Meriah Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pencurian besi jembatan yang diamankan Polisi (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Kepolisan Resor (Polres) Bener Meriah, berhasil menangkap dua pemuda yang diduga pelaku pencurian besi jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah.

Keduanya masing-masing berinisial HW (25) warga Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, dan HMR (18) warga Kampung Bahgie Bertona Kecamatan Bandar.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui kasat Reskrim, Iptu Dr. Bustani, S.H, M.H mengatakan, meraka ditangkap pada Jumat (10/12) sekira pukul 18.00 WIB, setelah mendapat laporan pencurian pada Senin (6/12).

“Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memotong besi jembatan menggunakan mesin las (tos),” ujar Iptu Bustani, Senin (13/12/2021).

Dijelaskannya, kondisi jembatan tersebut kini sangat membahayakan bila dilintasi kendaraan bermuatan berat seperti truk. Kedua pelaku tindak pidana pencurian besi jembatan yang merupakan aset milik pemerintah Aceh itu saat ini telah ditahan.

“Saat ini keduanya telah ditahan beserta barang bukti yaitu satu unit mobil pick Up dan satu buah tabung oksigen yang diduga dipakai untuk memotong besi jembatan,” jelasnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, salah seorang pelaku yaitu, HW merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian.

“Jika terbukti bersalah atas perbuatan kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutup Iptu Bustani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakMobil Asal Aceh Jatuh ke Jurang di Sumut, Polisi Masih Lakukan Pencarian
Artikulli tjetërCara Cek Bantuan PIP 2021 di pip.kemdikbud.go.id