Curi Brondol Sawit PT Asdal, Empat Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Empat pelaku pencurian brondol sawit milik PT Asdal Prima Lestari yang diamankan polisi pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 16,00 WIB. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Empat pria di Aceh Selatan ditangkap Polisi lantaran mencuri brondolan buah sawit milik PT Asdal Prima Lestari.

Keempatnya masing-masing berinisail S (26) dan RF (20) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat, RM (18) warga Desa Suak Jampak Kecamatan Rundeng serta SS (17) warga Desa Jabi Jabi Selatan Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Mereka diamankan di area Blok 12 G tepatnya di perkebunan kelapa Sawit PT Asdal Prima Lestari pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kapolsek Trumon Timur, Iptu Adrizal mengatakan, penangkapan itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota PAM perkebunan kelapa sawit milik PT Asdal Prima Lestari.

Namun dalam patroli itu, mereka melihat ada empat pria yang sedang mengambil dan mengutip berondolan buah kelapa sawit milik PT. Asdal tepatnya di area Blok 12 G Afd 5.

“Melihat hal tersebut, anggota PAM yang sedang patroli langsung mengikuti para pelaku yang saat itu hendak keluar dari dalam areal perkebunan dan langsung mengamankan keempatnya untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Adrizal saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (11/1/20223).

Selain pelaku, anggota PAM juga berhasil mengamankan 4 goni dengan ukuran 50 kilogram yang berisikan berondolan buah kelapa sawit serta dua unit sepeda motor jenis Yamaha vega dan Honda Revo tanpa nomor polisi (Nopol).

“Selanjutnya anggota PAM menyerahkan para pelaku beserta barang bukti ke Polsek Trumon Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprak3 Tragedi di Aceh yang Diakui Presiden Masuk Pelanggaran HAM Berat
Artikulli tjetërApi Kompor Menyambar Dinding, Rumah Nek Habsah di Lhokseumawe Hangus Terbakar