Categories: HukumNEWS

Curi Celengan Masjid, Seorang Warga Pidie Ditangkap

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pria berusia 42 tahun diringkus Polisi lantaran diduga mencuri kotak amal atau celengan Masjid Al-Abrar Caleue, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie.

Pelaku berinisial HA warga Jurong Masjid Kecamatan Kembang Tanjung ini diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada Rabu (18/8) pukul 03.00 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH., MH melalui Kapolsek Indrajaya, Iptu Masri mengatakan, warga setempat telah diresahkan karena kerap kehilangan celengan masjid. Bahkan pelaku telah dicurigai dan sering melakukan perbuatan tersebut.

“Dari pantauan panitia Masjid dan pemuda melalui CCTV bahwa pelaku sudah sering kali melakukan aksinya,” kata Kapolsek, Kamis (19/8).

Kemudian, sambung Kapolsek, pemuda Gampong Dayah Caleue melakukan pengintaian bersama dengan anggota Polsek sehingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

“Turut diamankan barang bukti satu buah penjepit/lidi bambu yang sudah diruncingkan dan dibelah ujungnya, satu unit becak sepeda motor dan satu buah celengan masjid warna hijau milik Masjid Al-Abrar Caleue,” jelas Iptu Masri.

“Akibat dari kejadian tersebut warga merasa resah dan mengalami kerugian yang tidak dapat diperkirakan, sehingga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pidie untuk meminta keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago