Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian HP, kamera hingga uang tunai.
Tersangka berinisial AQ (25) warga salah satu Gampong dalam Kecamatan Seunagan ini diamankan di sebuah warung kopi yang bersebelahan dengan lapangan futsal di Gampong Kulu.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari DW (25) warga gampong Kulu Kecamatan Seunagan yang merupakan korban pencurian yang dilakukan oleh AQ pada Senin (17/10/2022) malam.
“Atas laporan itu, AQ berhasil kita amankan disebuah warung kopi yang bersebelahan dengan lapangan futsal di Gampong Kulu, sekira pukul 14.30 WIB siang tadi,” kata AKP Machfud dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (18/10/2022).
Kepada petugas, AQ mengaku aksinya itu dilakukan sendirian dengan menaiki rumah korban dari bagian dapur. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban dan melaporkan kepada Polisi.
“Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri barang milik korban berupa satu unit HP merk Vivo, satu unit HP samsung dan satu unit camera foto serta uang tunai sebanyak Rp250 ribu,” terangnya.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.