Analisaaceh.com, Karang Baru | Kepolisian Sektor (Polsek) Kualasimpang meringkus seorang pria yang diduga pencuri uang kotak amal Masjid Babulfallah di Kampung Bukit Tempurung Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaku berinisial BT warga Dusun Tanjung desa setempat ini ditangkap Polisi saat sedang tidur di rumahnya pada Selasa (10/01/2023) sekitar 01.30 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kapolsek Kualasimpang AKP Justin Tarigan mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari Elfian Raden selaku pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Babulfallah bahwa telah terjadi pencurian di masjid tersebut.
“Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV, dimana pelaku masuk ke dalam masjid pada Senin (9/1) sekira pukul 00.30 WIB, dengan cara lewat dari pintu depan masjid,” kata Kapolsek, Rabu (11/1).
Dalam rekaman itu, pelaku terlihat langsung menuju ruangan penyimpanan kotak amal dan membuka seluruh kotak amal serta mengambil semua uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.
“Diduga pelaku masuk menggunakan kunci pintu masjid yang didapatnya dari dalam meja yang berada di teras masjid”, jelas Kapolsek.
Pelaku diketahui juga mengambil uang yang ada didalam amplop yang tersimpan di dalam laci meja yang berada di ruangan penyimpanan kotak amal masjid.
“Dari tangan tersangka Polisi menyita satu buah Handphone merek OPPO, kemudian uang tunai sebanyak Rp 125 ribu dan 5 buah anak kunci,” ujarnya.
“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”, pungkas AKP Justin Tarigan.