Curi Kotak Amal Masjid SPN Seulawah, Seorang Pria Diringkus Polisi

Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Gampong Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Analisaaceh.com, Jantho | Seorang pria tertangkap tangan saat sedang mencuri isi kotak amal di Masjid Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar pada hari Minggu (15/5) sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka berinisial ARP (27) warga Gampong Suka Damai Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasi Humas AKP Ibrahim mengatakan, penangkapan ARP bermula saat petugas piket beserta tiga personel SPN Polda Aceh yang sedang melakukan giat patroli rutin di seputaran Mesjid Babutaqwa tersebut.

Baca Juga: Sempat Berkelahi, Terduga Pencuri Bebek Tewas Ditikam Pemilik Ternak di Langsa

“Saat sedang melakukan patroli, saksi bersama tiga rekannya melihat seorang laki-laki berada dalam mesjid yang sedang menutup kotak amal milik mesjid sehingga saksi langsung berteriak dari luar mesjid. Kemudian, ARP langsung melarikan diri dan bersembunyi di belakang mesjid,” kata AKP Ibrahim dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Senin (16/5/2022).

“Saksi beserta rekannya tadi langsung mengejarnya dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di belakang mesjid,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, kata Ibrahim, pihaknya berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1.070.4000 yang pelaku diambil dari dalam kotak amal mesjid tersebut.

“ARP melakukan pencurian terhadap kotak amal mesjid dengan cara membuka pintu kamar penyimpanan eletronik menggunakan kunci yang dia (pelaku) miliki saat berkerja sebagai cleaning service di mesjid tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Tewas Ditembak OTK

“Aksi pencurian kotak amal ini sudah terjadi sebanyak 7 kali sejak Februari hingga Mei 2022,” terangnya.

Dalam 7 kali melakukan pencurian itu, lanjut AKP Ibrahim, pelaku telah mendapatkan uang sebanyak lebih kurang Rp10 juta. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Lembah Seulawah guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSekda Serahkan SK PPPK bagi 481 Tenaga Guru
Artikulli tjetërKisah Muzarifah, Penyandang Tunanetra Jadi ASN PPPK Pemerintah Aceh