Curi Mobil L300 Milik ASN di Bener Meriah, Tiga Pelaku Dibekuk

Mobil L300 yang dicuri tiga pelaku di Bener Meriah (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reskrim Polres Bener Meriah menangkap PT (41), SG (41), dan JL (25) pelaku pencurian mobil L300 milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten setempat.

Kapolres Bener Meriah Indra Novianto mengatakan, tindak pidana pencurian dan pemberatan itu terjadi di Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih pada Senin, 24 Oktober 2022.

“Ketiga pelaku mencoba mencuri paksa mobil jenis L300 milik Al Azar Fauzi. Peristiwa tersebut diketahui korban saat hendak salat subuh, dan mendapati mobil yang semula diparkir di teras sudah raib. Sadar telah terjadi pencurian, korban melaporkannya ke Polres Bener Meriah,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Setelah mendapat laporan, kata Kapolres, petugas kemudian melakukan pengejaran dan diketahui pelaku sedang menarik mobil hasil curian itu dengan Avanza melaju dengan kecepatan tinggi.

Sampai di Desa Bantul, sambung Indra, mobil curian jenis L300 itu terlepas dan tertinggal di tanjakan bersama seorang sopir pengendali hingga berhasil ditangkap saat berupaya melarikan diri ke kebun kopi warga.

“Mobil hasil curian terlepas dari mobil penderek dan tertinggal, sehingga pelaku yang mengendalikannya ditangkap, walaupun sempat berupaya melarikan diri. Sedangkan pelaku yang menggunakan Avanza berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.

Tak lama kemudian, Tim Opsnal mrndapati informasi bahwa kedua pelaku yang menggunakan Avanza kecelakaan di Aceh Utara. Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara, kedua pelaku pun berhasil diamankan dan dijemput untuk dibawa ke Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKasus Dua Fakultas USK Banda Aceh Berakhir Damai
Artikulli tjetërDPRA Akan Bahas Regulasi Kewenangan Khusus Aceh Uji Obat di Laboratorium Sendiri