Categories: KRIMINALNEWSSIMEULUE

Curi Puluhan Unit Barang Elektronik di SMKN 3 Simeulue, Dua Pelaku Dibekuk di Atas Kapal

Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue berhasil membekuk dua pelaku pencurian puluhan unit barang elektronik di kabupaten setempat.

Kedua pelaku yang berinisial HN alias Gun (37) warga Desa Amaiteng dan HR (34) warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur ini ditangkap di atas kapal saat hendak menyeberang ke Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, penangakapan itu dilakukan tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam. Keduanya dibekuk dalam hitungan jam setelah mendapat laporan kehilangan sejumlah barang elektronik di ruang laboratorium komputer di SMKN 3 Simeulue.

“Dengan hitungan jam, puluhan unit barang bukti elektronik hasil kejahatan mereka juga ditemukan di lokasi penangkapan,” kata Kapolres, Minggu (20/12/2020).

Kapolres juga menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan pencurian tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak sekolah terkait adanya aksi pencurian pada Sabtu (19/12) lalu.

“Anggota kita kemudian melakukan penyelidikan, pengintaian dan kemudian menemukan barang yang mencurigakan berada di atas sebuah kapal di Pelabuhan Kolok Simeulue Aceh, dengan tujuan keberangkatan ke Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan,” jelasnya.

Tim gabungan kemudian ikut naik ke dalam kapal untuk memantau gerak gerik target sasaran. Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian di wilayah kepulauan Simeulue.

“Anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Keduanya mengakui bahwa mereka yag melakukan tindak pidana pembongkaran ruang laboratorium komputer di SMKN 3 Simeulue,” ungkap Kapolres.

Pelaku juga memperlihatkan barang bukti diduga hasil curian yang sudah dibungkus dalam beberapa kardus rokok di ruang cargo kapal.

“Dari tangan para pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya berupa 18 unit komputer merek HP, 17 unit headset merek Logitech, dua unit infocus, satu unit infocus Acer, 27 unit tablet merek Axioo, tiga unit laptop merek Acer, satu paket server CCVT, serta satu unit printer Epson seri L3110,” beber Kapolres.

Para tersangka dan barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Labuhan Haji Aceh Selatan dan akan dibawa ke Mapolres Simeulue untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kerugian akibat ulah kedua pelaku kejahatan ini ditaksir lebih Kurang mencapai RP250 juta,” tutup Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

2 hari ago

Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…

2 hari ago

Jelang Maulid, Cabai Merah Banda Aceh Tembus Rp65 Ribu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…

3 hari ago

Harga Cabai di Blangpidie Tembus Rp65 Ribu Jelang Maulid

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

52 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK, Rektor UIN SUNA: Bukti Keberpihakan Negara

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…

4 hari ago

Angka Stunting di Abdya Meningkat Jadi 830 Kasus Hingga Juli 2025

Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan signifikan pada…

4 hari ago