Curi Puluhan Unit HP di Simeulue, Pecatan TNI dan Dua Warga Ditangkap

Foto: Humas Polres Simeulue

Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue berhasil membekuk tiga pelaku diduga pencuri puluhan unit Handphone (HP) di salah satu toko Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten setempat.

Pengungkapan kasus yang diback up Ditreskrimum Polda Aceh dan Sat Reskrim Nagan Raya ini mengamankan tersangka masing-masing berinisial SLM (36) yang merupakan pecatan TNI-AD dan SMN (35), keduanya warga Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya. Kemudian HRI (35) warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA, Muhammad Rizal, S.H., S.E mengatakan, dalam mengungkap kasus tersebut Team Elang Resmob mendatangi dan memeriksa sejumlah pembeli Hanphone diduga hasil curian.

“Tim juga mendatangi sebuah toko penjualan HP di Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya guna dilakukan penyelidikan,” kata Kasat pada Jum’at (11/12/2020).

Kepada petugas pemilik toko tersebut mengaku membeli sejumlah HP dari pelaku berinisial SLM. Setelah ditangkap, pelaku menyebutkan bahwa ia dibantu dua orang rekannya yaitu HRI dan SMN.

“Berdasarkan keterangan SLM, Polisi berhasil menangkap keduanya pada Kamis (10/12). SMN ditangkap di rumahnya di Nagan Raya, sementara HRI di Sinabang,” jelasnya.

Akibat perbuatan ketiga pelaku, Ristanto selaku pemilik toko HP yang dicuri mengaku mengalami kerugian dengan jumlah yang cukup besar. Diantaranya berupa 41 unit HP, terdiri dari jenis Xiaomi Note 8 delapan unit dan sepuluh unit Redmi 8.

Kemudian satu unit Vivo V9, satu unit Realmi 5, lima unit Oppo A31, 16 unit Oppo A1K, serta 10 lembar kartu paket data Telkomsel.

“Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan Mapolres Simeulue untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Komentar
Artikulli paraprakKapolres Lhokseumawe Melayat Korban Tenggelam di Gereudong Pase
Artikulli tjetërMAA Sediakan Pelaminan Pernikahan Bagi Warga Banda Aceh yang Kurang Mampu