Categories: NEWS

Daging Meugang Rp160 Ribu, Bisa Naik Lagi Jelang Hari H

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga daging meugang di Pasar Al-Mahirah, Kota Banda Aceh, mencapai sekitar Rp160 ribu per kilogram pada Rabu (4/6/2025).

Salah satu pedagang daging, Yuliansyah, mengatakan bahwa harga mulai naik sejak hari ini dan diprediksi akan terus meningkat hingga Rp170 ribu per kilogram menjelang hari meugang.

“Sebelumnya harga daging dijual Rp150 ribu per kilogram untuk kategori biasa,” ujar Yuliansyah kepada Analisaaceh.com.

Untuk daging berlemak, harganya sekitar Rp120 ribu per kilogram. Sementara itu, harga tulang dijual mulai dari Rp60 ribu dan diperkirakan akan naik menjadi 80 ribu.

Yuliansyah juga mengungkapkan bahwa dibandingkan tahun lalu, jumlah pembeli kali ini mengalami penurunan.

“Mungkin karena kondisi ekonomi masyarakat yang sedang melemah,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF untuk Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…

13 jam ago

Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bireuen–Bener Meriah Pulih

Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…

14 jam ago

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat dalam Pemulihan Bencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…

14 jam ago

Hilang Saat Mencari Kerang di Sungai Krueng Aceh, Warga Aceh Besar Ditemukan Pingsan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga yang dilaporkan tenggelam di…

2 hari ago

IPELMAKER Buka Penggalangan Dana untuk Korban Banjir di Aceh

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh menyebabkan ribuan warga…

2 hari ago

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan dan Pergeseran Anggaran Daerah Bencana

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor…

2 hari ago