Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dahlan Jamaluddin resmi diganti sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat Paripurna, Senin (21/3/2022). Dalam sidang ini juga ditetapkan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai calon Ketua DPRA.
Sebelum ditetapkan secara definitif, Ketua DPRA dijabat oleh Safaruddin (Wakil Ketua III) sebagai pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga:Â Safaruddin Jabat Plt Ketua DPRA
Dahlan Jamaluddin mengatakan bahwa jabatan ketua DPRA adalah amanat yang diberikan kepadanya. Oleh sebab itu dirinya mematuhi keputusan yang telah ditentukan oleh partai.
“Saya menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga kepada pimpinan Partai Aceh yang telah memberikan kesempatan luar biasa kepada saya sehingga saya dapat menjabat sebagai ketua DPRA selama dua tahun lima bulan,” kata Dahlan dalam memimpin sidang pergantian dirinya.
Baca Juga:Â Tuntut JKA Tak Dihentikan, GERAM Gelar Aksi di DPRA
Dalam kesempatan itu Dahlan berpamitan dari jabatan ketua dan ia berharap kepada ketua yang baru nantinya dapat membawa perubahan yang baik bagi Aceh nantinya.
Baca Juga:Â Partai Aceh Tunjuk Pon Yahya Jadi Ketua DPRA Gantikan Dahlan Jamaluddin
“Selaku manusia biasa, saya memohon maaf atas segala kekurangan dalam kepemimpinan saya. Saya mengucapkan selamat kepada Ketua yang baru dan semoga ke depannya dapat memberi perubahan yang lebih baik,” ungkapnya. (Yuna)