Dahlan Sebut Renovasi Rumah Ketua DPRA Capai Rp1,2 Miliar Bukan Usulan Darinya

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin. (Foto : Rianza)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), H. Dahlan Jamaluddin, S.IP menyebutkan bahwa renovasi rumah pimpinan DPRA yang menelan biaya mencapai Rp1,2 miliar lebih bukanlah usulan dari dirinya.

Hal tersebut disampaikan Dahlan dalam konferensi pers di Sekretariat DPRA, Senin (5/7/2021) menanggapi viralnya biaya revonasi rumah pimpinan legislatif tersebut di media sosial.

“Perlu kami tegaskan bahwa usulan pada kegiatan tersebut pada rumah jabatan Ketua DPRA bukanlah dari usulan saya, bukanlah keinginan saya dan saya tidak pernah meminta,” kata Dahlan.

Dirinya mengaku bahwa beberapa minggu yang lalu ia kedatangan beberapa orang ke rumah dinasnya untuk mengabarkan akan dilakukan pekerjaan, seperti pemasangan wallpaper dan karpet. Namun, kata Dahlan, ia tidak dikomunikasikan terkait rencana renovasi tersebut.

“Saya tidak pernah dikomunikasikan, saya tidak pernah ditanyai apa kebutuhan, apa yang perlu disiapkan selaku penghuni rumah jabatan itu. Saya katakan lagi bahwa saya tidak membutuhkan itu,” sebut politikus Partai Aceh ini.

Dahlan menjelaskan bahwa, saat ini terdapat persoalan yang sangat mendasar dalam tata kelola perencanaan penganggaran di Pemerintah Aceh selama ini, sehingga perencanaan penganggaran tersebut tidak berbasis kepada kebutuhan dan persoalan masyarakat, dan termasuk renovasi rumah pimpinan DPRA tersebut.

“Ada banyak persoalan kalau kita bedah DIPA ABPA, akan banyak usulan program kegiatan yang tidak signifikan dan juga tidak prioritas kepada kebutuhan pembangunan dan kebutuhan yang diinginkan oleh rakyat Aceh,” sebutnya.

“Karena perencanaan penganggaran tidak berbasis baik kepada dokumen administratif sesuai dengan RPJM serta kebutuhan lainnya,” sambung Dahlan.

Namun, kata Dahlan, tentu timbul pertanyaan apa fungsi legislatif selaku pihak pembahasan anggaran. Dalam hal ini dirinya menegaskan bahwa anggaran tahun 2020 disahkan pada periode yang lalu. Sementara untuk anggaran tahun 2021, ruang pembahasannya dilakukan dalam waktu yang minim dan singkat.

“Karena penuh dengan dinamika pada tahun 2020, baik dengan dinamika politik dengan adanya interpelasi dan angket dewan serta transisi definitifnya gubernur. Dan pada saat pembahasan pertanggungjawaban di tahun 2020 juga terjadi dinamika yang sangat signifikan antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

“Dan juga pada akhirnya disahkan pertanggungjawaban serta langsung masuk ke pembahasan dengan waktu yang sangat singkat sekali, sehingga tidak semunya terbedah dengan baik, apa yang menjadi keinginan publik untuk menjawab persoalan pembangunan di dalam dokumen anggaran,” sambung Dahlan.

Sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan di media sosial atas biaya renovasi rumah Ketua DPRA yang menelan biaya Rp1,2 miliar. Nilai tersebut merupakan biaya dari sejumlah fasilitas seperti renovasi ruang tamu senilai Rp.200 juta dan Gorden rumah sebesar Rp.198 juta.

Kemudian lemari pakaian dan wallpaper masing-masing Rp.150 juta, ambal Rp.140 juta, meja kerja dan renovasi taman masing-masing Rp.100 juta, penampung bak air senilai Rp.24,8 juta, jam dinding Rp.12 juta serta sejumlah fasilitas lainnya.

Komentar
Artikulli paraprakSedang Cari Kepiting, Seorang Warga Lhokseumawe Tenggelam di Waduk Pusong
Artikulli tjetërWarga Lhokseumawe yang Tenggelam di Waduk Pusong Ditemukan Meninggal Dunia