Categories: NEWS

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dipulihkan pada 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026 dikembalikan setelah sebelumnya sempat mengalami pemangkasan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyusul hasil Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Aceh meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, dilakukan komunikasi langsung antara pimpinan DPR RI, Menteri Keuangan, dan Presiden RI terkait permintaan pengembalian anggaran tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian memastikan bahwa anggaran TKD Aceh untuk tahun 2026 tidak jadi dipotong.

“Untuk tahun ini, anggaran Aceh tetap penuh,” ujar Purbaya.

Selain persoalan TKD, Pemerintah Aceh juga mendorong percepatan pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Wakil Gubernur Aceh meminta agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat dapat dicairkan tanpa menunggu pembangunan hunian sementara (huntara) selesai.

Menurutnya, proses pembangunan huntara memerlukan waktu cukup lama, sementara masyarakat masih berada di pengungsian.

Ia menyampaikan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB sehingga siap ditindaklanjuti.

Dalam rapat yang sama, Pemerintah Aceh juga mengusulkan penyesuaian besaran bantuan pembangunan rumah rusak. Saat ini, bantuan dari pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.

Sementara itu, standar pembangunan rumah layak huni yang diterapkan Pemerintah Aceh mencapai Rp98 juta per unit. Pemerintah Aceh berharap besaran bantuan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

7 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

7 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

7 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

7 hari ago