konferensi pers di media center wali kota Selasa (28/4/2026). foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Day Care, kawasan Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala.
Selain temuan adanya tindakan kekerasan, fasilitas penitipan anak tersebut juga disebut belum memiliki izin operasional resmi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mohd Ichsan, mengatakan day care tersebut belum mengantongi legalitas sebagaimana yang dipersyaratkan.
“Dari hasil penelusuran sementara, diketahui bahwa tempat penitipan anak ini belum memiliki izin operasional resmi. Ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, saat konferensi pers di media center wali kota Selasa (28/4/2026).
Kepala TKPP Kota Banda Aceh, Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Sulthan Muhammad Yus, menyampaikan bahwa melalui asesmen Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, dipastikan telah terjadi kekerasan terhadap seorang balita perempuan berinisial R (18).
Berdasarkan keterangan serta rekaman CCTV, tindakan kekerasan dilakukan oleh pengasuh yang bertugas saat itu dan terjadi lebih dari satu kali.
“Dalam rekaman tersebut juga terlihat adanya pengasuh lain di lokasi, namun tidak melakukan upaya pencegahan,”paparnya.
Pihak pengelola disebut telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat, serta menonaktifkan sementara dua pengasuh lainnya yang dinilai lalai dalam menjalankan pengawasan.
Meski pihak pengelola menyatakan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, pemerintah menegaskan bahwa proses pendampingan terhadap korban tetap diupayakan.
“Hingga kini, pemerintah masih berusaha memperoleh akses komunikasi langsung dengan keluarga korban,”paparnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman atau konten yang melibatkan anak, demi menjaga privasi serta kepentingan terbaik bagi korban.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap bahwa hanya ada enam Tempat Penitipan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK resmi menutup…
Analisaaaceh.com, Banda Aceh | Dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di sebuah daycare yang berlokasi di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan Dayah terus…
Komentar