Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan (DPRK) Aceh Barat Daya, Dedi Saputra mengaku sejalan dengan langkah Bupati Safaruddin dalam menindak tegas perusahaan pertambangan yang tidak memberikan dampak manfaat bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya Bupati Abdya dalam menertibkan dan menindak tegas perusahaan tambang yang tidak bermanfaat kepada masyarakat,” kata Dedi melalui siaran rilis, Selasa (13/5/2025).
Menurut Dedi, selain tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan daerah, aktivitas pertambangan yang nakal tidak hanya berdampak negatif terhadap lingkungan, akan tetapi juga berisiko menimbulkan konflik sosial bahkan dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
“Maka dari itu, kita meminta aktivitas tambang yang sudah meresahkan masyarakat harus segera dihentikan dan ditutup saja. Apalagi jika dengan kehadiran perusahaan tambang tersebut tidak ada dampak positif untuk masyarakat dan daerah,” katanya.
Disisi lain, kata Dedi yang juga ketua Fraksi Abdya Maju, meminta pemerintah Abdya memberikan solusi kepada masyarakat agar daerah pertambangan dapat dijadikan sebagai pertambangan rakyat dengan secara legal dan berkelanjutan.
Sebab, kata dia, pertambangan rakyat dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat setempat tanpa merusak lingkungan.
“Kami juga mendukung pertambangan rakyat yang sesuai dengan aturan dan perizinan. Pemerintah harus memberikan pendampingan serta edukasi untuk sektor pertambangan agar lebih pro rakyat, dan juga solusi bagi masyarakat agar mereka tetap bisa bekerja tanpa harus terlibat dalam aktivitas perusahaan tambang yang nakal,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan teknis, serta solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.
“Kita juga menekankan supaya pemerintah membuat regulasi yang jelas agar pertambangan dapat berjalan dengan aman dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengeluarkan peringatan keras bagi perusahaan tambang yang ada di wilayahnya.
Safaruddin meminta perusahaan tambang tak hanya sekadar meninggalkan asap, tetapi juga harus memberikan dampak bagi masyarakat dan kabupaten
“Yang kita dapat asapnya, rusak jalan kita yang dipakai, hari ini saya sedang bereskan itu. Tidak ada urusan bagi saya, kalau tidak ada manfaat bagi rakyat silakan tutup, dan itu saya lakukan,” kata Safaruddin, Senin (12/5/2025).
Hal tersebut disampaikan Safaruddin mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Abdya masih sangat kecil, apalagi saat ini sedang dalam kondisi efisien anggaran. Selain itu, dana otonomi khusus (otsus) Aceh juga akan berakhir di 2027 nanti.
Safaruddin menegaskan, dirinya tidak akan membiarkan perusahaan tambang yang ada di wilayahnya hanya sekadar numpang dan memperkaya oknum tertentu saja.
“Kalau numpang saja dan hanya memperkaya oknum beberapa orang saja di sana, bagi saya tidak ada urusan, saya tidak akan membiarkan itu,” ujarnya.