Categories: NEWS

Delapan Imigran Rohingya Kabur, Polda Aceh Dalami Keterlibatan Sindikat TPPO

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Polres Lhokseumawe masih mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kaburnya delapan Imigran Rohingya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. yang didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H. dalam keterangan persnya, Rabu (19/1/2022).

Winardy menyebutkan, dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumatera Utara berinisial AF (47) dan RAH (22) pada tanggal 18 Januari 2022, di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di Penampungan Shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe,” kata Winardy.

Winardy menjelaskan, kedua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil. Mereka mengaku ditelepon oleh seseorang bernama “Udin” dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp2 juta.

Setelah menerima transfer di muka sebesar Rp800 ribu, sambung Winardy, keduanya berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput target dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui google map tepat di samping shelter BLK Kandang.

Kemudian, warga yang curiga dengan keberadaan mobil Toyota Inova BK 1776 JT warna hitam yang mereka gunakan, keduanya pun dibawa ke dalam shelter BLK, yang selanjutnya diamankan petugas ke Polres Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tau siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya (Udin) tidak memberi tau dan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait kaburnya 8 Imigran Rohingya. Karena, modus ini sudah sering digunakan para pelaku.

“Kita akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU TPPO,” ujar Winardy.

Delapan Imigran Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan

Diketahui pada Selasa, 18 Januari 2022, sebanyak 8 warga Imigran Rohingya kabur dari penampungan di shelter BLK Desa Menasah Mee-Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dengan cara memanjat pagar.

Kedelapan imigran Rohingya yang kabur tersebut adalah Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18). Semuanya berjenis kelamin perempuan.

Sebelumnya diketahui, total keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di Shelter BLK Kandang adalah 105 orang. Dengan rincian; lelaki dewasa 8 orang, perempuan dewasa 80 orang, anak laki-laki 6 orang, dan anak perempuan 11 orang. Namun sekarang sisa 97 orang setelah diketahui 8 orang melarikan diri.

Saat ini, pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar Imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

7 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

8 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

8 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

10 jam ago