Delapan Pucuk Senjata Api Personel Polres Bener Meriah Diamankan

Analisaaceh.com, Redelong | Sebanyak delapan pucuk senjata api personel Polres Bener Meriah diamankan dalam operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api di halaman Mapolres setempat, Kamis (5/8/2021).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Propam Polres Bener Meriah, yang didampingi oleh Wakapolres, Kabag Sumda dan Kasiwas.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K melalui Waka Polres, Kompol Risnan Aldino S.I.K mengatakan, pentingnya diadakan pemeriksaan senjata api bagi personel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penggunaannya.

“Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri,” kata Wakapolres.

Kompol Risnan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ada delapan senjata api milik personel yang diamankan sementara, tiga diantaranta karena mutasi personel dan lima terkait kadaluarsanya kartu pemegang senjata api.

Bagi personel yang kartunya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api dan kemudian barulah senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata itu.

“Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakGubernur Dukung Gerakan Berbagi untuk Warga yang Diinisiasi Kadin Aceh
Artikulli tjetërPencegahan Stunting Penting untuk Menyambut Bonus Demografi