Categories: NEWS

Demi Cicilan Motor Pacar, Seorang Pemuda di Langsa Nekat Lakukan Aksi Pencurian

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Timur meringkus seorang pelaku pencurian sejumlah barang elektronik milik warga di Gampong Meurandeh Teungoh, Kecamatan Langsa Lama. Aksi itu dilakukan lantaran demi membayar cicilan motor pacar tersangka.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun Melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman mengatakan, pelaku berinisial IV alias van (18) yang juga warga setempat ini, melakukan aksi pencurian pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah korban bersama Rosmawati (62), saat korban meninggal rumahnya dalam keadaan kosong karena merawat suaminya di RSUD.

“Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku masuk ke rumah kosong melalui pintu depan dan mencuri satu unit kulkas dan satu unit mesin cuci,” kata Kapolsek, Rabu (12/7/2023).

Setelah pulang dari RSUD, korban yang bersama keluarganya mengetahui bahwa sejumlah barang elektronik mereka telah hilang, hingga kemudian membuat laporan kepada pihak Kepolisian Polsek Langsa Timur.

“Dari laporan korban, unit Reskrim dan Intelkam Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati bukti salah satunya dari rekaman CCTV yang dapat mengungkap kasus pencurian itu,” ungkapnya Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa setelah teridentifikasi pelakunya, petugas langsung mengamankan tersangka di rumahnya pada Senin (10/08) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat diinterogasi pelaku mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian tersebut.

“Tersangka mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk cicilan sepeda motor pacarnya. Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” pungkas Iptu Aulia Budiman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago