Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Bersembunyi di Kantor Polsek

Densus 88 Antiteror menangkao seorang terduga teroris di Mako Polsek, Kampar, Riau. (Foto: Ist)

Analisaaceh.com | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil mencegah seorang terduga teroris, berinisial EP yang hendak melakukan tindakan teror di Mako Polsek, Kampar, Riau.

“Telah melakukan persiapan tindakan ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, Senin (14/02/2022).

Irjen. Pol Dedi menjelaskan, EP bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar, pada saat malam hari.

“Petugas Densus 88 langsung masuk ke Polsek dan berkoordinasi dengan Petugas Polsek tentang keberadaan EP, dan berhasil menemukan dan mengamankan saudara EP,” ujarnya.

Densus 88 ternyata telah melakukan pemantauan terhadap EP sejak yang bersangkutan menulis unggahan di media sosial Facebook berisi kata ‘berpamitan’.

“Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi berpamitan sehingga tim Densus 88 bergerak,” kata Kadiv Humas Polri.

Kemudian, Tim Densus 88 terus membuntuti pergerakan EP mulai dari Padang ke Pekanbaru dimana sempat berhenti beberapa kali untuk menemui keluarganya.

Setelah selesai, pada Selasa (08/02) malam kemudian EP memutar kembali arah perjalanan ke arah Padang. Lantas setiba di Mako Polsek Kampar pada jam 22.00 WIB, EP berhasil menyelinap masuk ke Mako Polsek.

“Dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek,” katanya.

Kemudian, EP bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Mapolsek Kampar untuk kemudian menunggu apabila ada petugas yang lengah, lalu diserang olehnya menggunakan obeng.

“Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api,” ujarnya.

“EP merupakan salah satu anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Padang yang telah dipantau Densus 88 sedari lama hingga diringkus,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakUsulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kemendagri: Berpotensi Langgar Aturan
Artikulli tjetërM Thaib Tempati ‘Rumah Bedah’, Nyatakan Sangat Bahagia