Dewan Adat Gayo Nyatakan Sikap Dukung Tambang Emas di Linge

Tagore Abubakar, saat menunjukkan dokumen PT.Linge Mineral Resource saat konferensi Pers dengan Awak Media (Photo/Karmiadi)

ANALISAACEH.COM, TAKENGON | Dewan Adat Gayo (DAG) mendukung rencana kehadiran tambang emas di Linge Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, dengan dalih tidak merusak lingkungan, dan Pemerintah mendapat saham layaknya tambang emas yang ada di Wamena Papua.

“Kita tunggu Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan pengkajianya dikeluarkan, kami setuju atas rencana kehadiran PT.Linge Mineral Resource (LMR) untuk mengeruk emas yang ada di Linge, yang penting tidak merusak lingkungan, Pemda  mendapat saham, sehingga dapat menyekolahkan anak-anak mereka, bisa memperbaiki rumahnya dan bisa membangun Masjid,” kata Tagore Abubakat saat menggelar Konferensi Pers di Batas Kota Takengon, Selasa (17/12/2019).

Saat ini katanya, fokus kegiatan PT.LMR menyusun dokumen studi kelayakan dan pelaksanaan studi Amdal, sedangkan Pemerintah Daerah Aceh Tengah turut menggelontorkan dana sebesar Rp.200 juta untuk pengkajian tambang.

Tagore mengaku, ia sempat bertandang ke kantor PT.Linge Mineral Resource di Jakarta untuk mengetahui secara detail rencana pengerukan emas di Negeri Linge. Menurut data yang ia terima, luas areal kegiatan produksi seluas 116 hektar setara dengan 0,03 persen dari yang diberikan Pemerintah Aceh Tengah.

“Pada masa Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, luas wilayah yang diberikan tahun 2014 seluas 36.420 hektar, untuk eksploitasi yang akan dilakukan PT.LMR hanya sebesar 116 hektar di wilayah Abong, status tanahnya HPL dan Produksi tidak ada masuk kawasan hutan lindung,” kata mantan Bupati Bener Meriah itu.

Terkait demo penolakan tambang yang dilakukan oleh kalangan aktivis belakangan ini, Tagore menyebut, pendemo tidak menerima data yang valid atas rencana kehadiran tambang emas di Ngeri Linge itu.

“Data yang mereka terima tidak valid, saya khawatir, ada yang menunggangi perihal kehadiran tambang di Linge bagi mereka yang tidak menginginkan masyarakat di Linge sejahtera, perlu diketahui, di Aceh Tengah Kecamatan yang paling miskin adalah Kecamatan Linge, padahal potensi begitu besar di sana,” jelas mantan Anggota DPR-RI itu.

Jika ada yang menyebut cukup dengan Kopi Gayo tidak perlu tambang kata Tagore, alasan itu tidak menuntut kemungkinan dalam hal menyekolahkan anaknya  dengan luas kebun 1 hektar tidak cukup. Melainkan orang tuanya menjual tanah miliknya untuk biaya sekolahnya.

“Artinya, tidak cukup hanya dengan Kopi saja, perlu faktor pendukung yaitu tambang emas. Jika ada yang mengatakan kehadiran tambang merusak peradaban dan adat istiadat, itu berarti tidak mengkaji secara detail untung ruginya suatu tambang” jelas Tagore.

Menurut dia, Tambang Emas dapat mempertahankan peradaban adat istiadat Gayo. Yang merusak peradaban adalah faktor kemiskinan dan peperangan, jika masyarakat sejahtera pasti akan terjaga Agama, Adat dan Budayanya.

“Ada juga yang mengatakan, kehadiran tambang akan membongkar Makam Reje Linge, padahal anatara yang di eksploitasi dijadikan produksi berjarak 10 kilometer dari Makam tersebut, pendapat saya seperti itu,” terang Tagore.

Ke depan katanya, saham tambang emas itu tidak disetor langsung, dari keuntungan saham dimasukan ke Pemerintah daerah, sedangkan yang lainya akan dibangun Masjid, Jembatan, Beasiswa ke Mesir atau ke Amerika.

“Ini lebih baik, lihat sekarang, ada mahasiswa yang meminta bantuan tesis saja tidak ada anggaran, masih ada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, tidak sesuai adat dan syari’at, sebenarnya kemiskinan dan peperanganlah yang merusak adat, jika kita sejahtera adat akan terjaga,” timpalnya.

Lanjutnya lagi, masyarakat yang ada di Kecamatan Linge merupakan masyarakat pertama yang akan diberdayakan dan disejahterakan, apabila perlu Pemerintah Daerah menyekolahkan anak Linge terbaik tentang tambang emas.

“Saya mendukung kehadiran tambang di Linge, asal, mampu mensejahterakan masyarakat Linge itu sendiri mensejahterakan Aceh Tengah dan Aceh secara umum,” tutup Tagore Abubakar.

Komentar
Artikulli paraprakFachrul Razi: Program Smart Gampong Solusi Transparansi Dana Desa
Artikulli tjetërHj Asmidar Gelar Reses II di Desa Lae Oram