Ilustrasi Penganiayaan. ©analisaaceh.com
ANALISAACEH.COM, TAPAKTUAN | Seorang anak di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan tega bacok ibu kandungnya sendiri, Sabtu (21/12/2019), sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Am (40) yang membacok Ibunya, Nur Cahaya (75) dengan menggunakan parang, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian wajah, serta bahu sebelah kiri.
Kejadian tersebut diketahui saat korban menjerit minta tolong, sehingga terdengar dan dilihat oleh saksi yakni Hasan (50) dan Hamidi (28) yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah mendapati korban dengan keadaan luka berat, saksi lalu memanggil warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Kluet Utara kemudian dirujuk ke RSU Yaluddin Away Tapaktuan dalam keadaan kritis. Dan sekitar pukul 16.00 WIB, korban dikabarkan menghembus nafas terakhir di rumah sakit setempat.
Salah satu saksi, yakni Hamidi mengatakan, ia saat itu sedang bersama pelaku dan sedang ribut dengan pelaku. Kemudian ditegur oleh ibu kandungnya.
“Karena tak terima, pelaku marah dan langsung melakukan pemacokan terhadap ibunya tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya saat dikonfirmasi ANALISAACEH.COM membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh karena dalam proses pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar