Categories: NEWS

Diduga Bakar Barak Koperasi, Polisi Tangkap 4 Wanita di Aceh Barat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menangkap empat wanita yang diduga membakar sebuah barak milik koperasi yang berada di Kecamatan Kecamatan Woyla, Kabupaten setempat.

Keempat tersangka masing-masing berinisial H (55), AY (29), SAN (20) dan M (43) warga Gampong Tumarom Kecamatan Woyla.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, penangkapan terhadap keempat terduga pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dengan Nomor : LP /B/78/VII/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH tanggal 13 Juli 2024 atas dugaan melakukan Tindak pidana dengan sengaja secara bersama-sama merusak sehingga menimbulkan kebakaran terhadap barak milik salah satu koperasi di Kecamatan Woyla.

“Sejumlah barang bukti turut kita amankan di lokasi kejadian diantaranya tiga buah kayu bulat yang digunakan untuk pengrusakan serta dua buah botol bekas minuman kemasan yang diduga berisi BBM,” ungkap Iptu Fachmi Suciandy dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Jum’at (16/8/2024).

Selain keempat terduga pelaku, sebut Fachmi, satu pelaku lainnya berinisial R (38) yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya tidak dilakukan penahanan karena dalam keadaan mengandung.

“Saat ini keempat terduga pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Barat guna Penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku R tidak dilakukan penahanan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis,” ujarnya.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 170 ayat (1) ke1 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago