Categories: NEWS

Diduga Bandar Sabu, Seorang Pria di Nagan Raya Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya membekuk seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten setempat.

Pelaku berinisial ND (30) warga Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur ini diamankan di rumahnya pada Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan residivis itu berawal dari laporan masyarakat bahwasanya ia sering melakukan transaksi narkotika di Gampong Pulo Kruet.

“Sebelum dilakukan penangkapan, kita sudah mengantongi ciri-ciri dari pelaku terlebih dahulu dan telah dilakukan pemantauan terhadap pelaku sejak sepekan yang lalu,” ungkap Ipda Vitra Ramadani, Senin (10/7/2023).

Setibanya di rumah pelaku, sebut Vitra, pihaknya langsung mengetuk pintu rumah dan tidak lama istri dari pelaku membukakan pintu rumahnya. Kemudian, menanyakan dimana keberadaan pelaku lalu istrinya mengatakan bahwa pelaku sedang tidur di kamarnya.

“Selanjutnya, kita langsung masuk dan membangunkan serta mengamankan pelaku dan menanyakan dimana pelaku menyimpan barang haram tersebut. Dengan bersikap kooperatif, pelaku langsung mengambil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam di dalam lipatan baju milik pelaku yang berada di dalam kamarnya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 2,23 gram, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu buah alat hisap sabu (bong) dari botol Lasegar dan satu buah kaca pirex.

“Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang akan diperjual belikan kepada pengguna lainnya,” sebutnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan di proses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,”tambah Vitra.

Vitra juga menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya.

“Kami berharap kepada untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan kepada petugas melalui nomor Hp 085277306333,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

6 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

6 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

6 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

6 hari ago