Diduga Calo Rekrutmen PPS, Oknum Panwascam di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi, karena diduga sebagai calo dalam proses perekrutan calon anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (8/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun, oknum Panwascam berinisial AS tersebut, telah mengutip sejumlah uang sebesar Rp1 juta sampai Rp4 juta per orang, kemudian menjanjikan kelulusan kepada peserta calon anggota PPS.

Namun setelah para korban memberikan uang sesuai perjanjian dan mengikuti proses perekrutan ternyata tidak lulus, sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Timur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, membenarkan terkait penangkapan seorang oknum Panwascam yang diduga menjadi calo perekrutan anggota PPS.

“Iya benar sudah kita amankan terduga oknum makelar calon perekrutan PPS dan besok akan kita berikan press releasenya,” kata Kasatreskrim.

Komentar
Artikulli paraprakSatu Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci
Artikulli tjetërDiduga Edarkan Sabu, Seorang Nelayan di Kota Langsa Diciduk Polisi