NEWS Diduga Curi 1,9 Ton Sawit, Remaja Asal Keude Baro Abdya Ditangkap...

Diduga Curi 1,9 Ton Sawit, Remaja Asal Keude Baro Abdya Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian TBS kelapa sawit usai diamankan Tim URC Satreskrim Polres Abdya. Foto: Dok Satreskrim Polres Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang remaja berinisial MF (19) warga Gampong Keude Baro Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

MF ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Abdya di Gampong Keude Baro pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Maiyudi mengatakan, penangkapan terhadap MF dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Ikhsan (32) warga Kecamatan Kuala Batee, pada hari yang sama.

“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Gampong Keude Baro sekitar pukul 11.45 WIB,” ujar Iptu Maiyudi, Rabu (9/9/2026).

Dari penangkapan tersebut, sebut Maiyudi, petugas menyita barang bukti berupa TBS kelapa sawit seberat 1.972 kilogram atau hampir mencapai 2 ton. Akibat aksi pencurian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp5.916.000.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikulli paraprakDari Aceh ke Asia, PAG Dorong Arun Jadi Global Integrated Energy Hub
Artikulli tjetërCegah DBD Meluas, Pemerintah Gampong Mata Ie Abdya Gelar Fogging