Terduga pelaku pencurian hand traktor di Aceh Barat usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menangkap dua pria yang diduga mencuri mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten setempat.
Keduanya berinisial DG (29) warga kecamatan Woyla Timur dan JU (30) Warga Kecamatan Woyla. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda pada Selasa (14/1/2025).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur.
“JU yang berperan sebagai penjual mesin curian kita amankan di gampong Kuala Bhee, sedangkan DG sebagai pelaku pencurian kita amankan di salah satu kedai dalam gampong Blang Meuganda,” kata AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025).
Andi menjelaskan, aksi pencurian ini awalnya diketahui oleh Keuchik Gampong Baro KB lalu dilaporkan kepada pemiliknya. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Woyla Timur.
“Para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…
Komentar