Terduga pelaku pencurian hand traktor di Aceh Barat usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menangkap dua pria yang diduga mencuri mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten setempat.
Keduanya berinisial DG (29) warga kecamatan Woyla Timur dan JU (30) Warga Kecamatan Woyla. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda pada Selasa (14/1/2025).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur.
“JU yang berperan sebagai penjual mesin curian kita amankan di gampong Kuala Bhee, sedangkan DG sebagai pelaku pencurian kita amankan di salah satu kedai dalam gampong Blang Meuganda,” kata AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025).
Andi menjelaskan, aksi pencurian ini awalnya diketahui oleh Keuchik Gampong Baro KB lalu dilaporkan kepada pemiliknya. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Woyla Timur.
“Para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar