Analisaaceh.com, Aceh Selatan | Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap tiga petani yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor di Gampong Batee Tunggai pada Jumat (8/11).
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku AL di salah satu bengkel di gampong Pulo Paya Kecamatan Trumon sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Fajriadi, Minggu (10/11/2024).
Dari keterangan AL, petugas kembali mengamankan terduga pelaku ZM dan LH di gampong Krueng Luas sekitar pukul 20.00 WIB, yang diduga turut melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Revo (becak motor) dan satu unit Sepmor Suzuki Smash.
“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan Pasal 363 Jo pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Fajriadi.