terduga yang diamankan polisi. Foto ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan tiga orang pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di seputaran Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah kula, Kota Banda Aceh Senin, (30/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan bahwa tiga pemuda yang masih berstatus pelajar tersebut yakni warga Ule Kareng dan Darussalam.
“Informasi didapatkan dari masyarakat bahwa diduga adanya sekumpulan orang pemuda yang berkumpul diseputaran Sp Mesra dan berkeliaran dengan membawa senjata tajam yang berbeda-beda,” ujarnya Senin (31/7/2023).
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut Tim rimueng langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud, ternyata benar saat tim melakukan pemantauan terdapat puluhan pemuda yang terlihat seperti anggota gangster sedang berkeliaran menggunakan tajam di seputaran Simpang Mesra.
“Kemudian Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda aceh langsung berupaya membubarkan para pemuda tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang laki laki anggota gengster tersebut,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi ketiga anggota gengster tersebut mengatakan ada lima kelompok gengster yang bergabung untuk melakukan tawuran dengan menggunakan berbagai jenis sajam diantaranya sajam jenis celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji rakitan.
Kemudian ketiga anggota gengster tersebut bersama pemuda lainnya awalnya telah berencana akan melakukan penyerangan ke pemuda2 yang berada di wilayah Kuta Alam namun mereka melakukan kumpul terlebih dahulu.
“Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, untuk pemuda anggota gengster yang lain sempat melarikan diri namum akan kita lakukan penyelidikan,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar