Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Samapta Polres Langsa mengamankan sekelompok remaja yang diduga ingin melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di kawasan jalan Elak Limbah Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota.
Adapun para remaja yang diamankan tersebut berjumlah 7 orang dengan rentan umur antara 15 hingga 21 tahun yang berasal dari Gampong Sukarejo dan Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Samapta AKP Dasris mengatakan, bahwa kelompok remaja itu diamankan pada Minggu (16/7) sekira pukul 22.30 WIB, petugas sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi tawuran antar remaja di Gampong Baroe.
“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di Lorong Damai Gampong Baroe dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke lokasi,” kata AKP Dasris, Senin (17/7/2023).
Saat dilakukan interogasi, diketahui kelompok tersebut memiliki senjata yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Mereka juga mengaku bahwa tawuran yang akan terjadi antara geng Alaska VS Geng Warung Limbah (WL).
“Setelah kita menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur, ketujuh remaja langsung diamankan ke Mako Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Kita juga memanggil para orangtua mereka dan setelah dilakukan pendataan serta pembinaan, pada pukul 23.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” pungkas AKP Dasris.