Tersangka pengadaan bebek petelur Distan Agara ditahan. Foto: Humas Polda Aceh
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh ikut menahan pelaksana pada kegiatan pengadaan bebek di Aceh Tenggara yang berinisial YP, karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK., dalam keterangan singkatnya menyampaikan, YP berperan sebagai pelaksana lapangan dengan menggunakan CV BD (inisial perusahaan-red) pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.
Penahanan tersebut, sambungnya, akan dilakukan selama 20 hari ke depan, sampai berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.
“Penahanan yang dilakukan terhadap YP adalah selama 20 hari ke depan. Sampai kasus ini dinyatakan P21,” sebut Sony, Rabu pagi (10/11) di Mapolda Aceh.
Sony juga menjelaskan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp4,2 milyar.
“Dalam kasus korupsi tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” terangnya singkat.
Sebelumnya Polda Aceh juga telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara tahun 2019.
Tersangka berinisial AS tersebut merupakan Pengguna Anggara (PA) dan juga selaku Kepala Dinas Pertanian saat pengadaan bebek itu berlangsung.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar