Diduga Kalah Tender, Oknum Kontraktor di Aceh Tengah Ngamuk

Pegawai Kantor PUPR menunjukan kondisi pintu salah satu ruang yang menjadi target amukan oknum kontraktor kalah tender pada Senin sore (1/7).

Analisaaceh.com, Takengon – Salah satu ruangan di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tengah dirusak. Daun pintu dan dinding jebol akibat tendangan bebas yang diduga dilakukan oleh oknum kontraktor. Teror itu kini telah dilaporkan ke aparat kepolisian untuk ditangani secara hukum.

Menurut salah seorang pegawai, Yan Oriza mengatakan kejadian pada Sabtu (29/6) sore itu berlangsung cepat. Dituturkan, awalnya salah seorang kontraktor berinisial H mendatangi ruangan Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Januari.

Pria H yang datang dengan amarah, tanpa ada kata-kata langsung menendang daun pintu ruangan milik Iwan Januari dengan keras, sampai bolong. Selanjutnya mengambil kursi dalam ruangan dan membantingnya ke dinding dan jebol.

Masih menurut Yan Oriza, dirinya yang berada dekat dengan ruangan Iwan, terkejut dengan dua kali suara dentuman akibat hantaman kerS. Dia keluar berusaha mencari tahu asal suara itu, serta berusaha mengetahui siapa yang melakukannya. “Saya keluar berusaha mencari tahu siapa yang melakukan aksi didalam kantor,” kata Yan mengisahkan kronologi yang ia ketahui kepad awak media di Pegasing, Selasa (2/7).

Selanjutnya Yan Oriza sempat melihat seorang pria yang tidak ia kenal (belakangan diketahui pria berinisial H), usai melakukan aksi kemudian pergi meninggalkan kantor PUPR. “Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan kantor PUPR, seperti tidak terjadi sesuatu hal,” terang Yan Oriza.

Amatan media ini, ruang Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan sejauh ini sudah dipasang garis polisi oleh aparat penegak hukum. “Ini dibubuhi garis polisi sore hari setelah kejadian,” jelas Yan Oriza.

Kejadian “teror” dengan cara perusakan kantor langsung dilaporkan oleh Plt Kadis PUPR, Ir. Khaidir ke aparat kepolisian untuk segera ditangani dengan baik secara hukum.

“Kami melaporkan tindakan H, karena ini adalah bentuk intimidasi terhadap bawahan saya. Dah hal ini harus ditangani dengan baik oleh aparat penegak hukum. Saya melaporkan kejadian saat sore hari itu,” kata Khaidir didampingi Kabid Pengairan.

Menurut Khaidir Plt PUPR, oknum kontraktor yang mengamuk itu akibat tidak menang tender pada bidang sumber daya air yang sudah diumumkan oleh Pokja tender. “Dugaan kami oknum kontraktor itu mengamuk karena kalah tender,” jelas Khaidir.

Sementara Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihaknya. Dan dalam hal ini pihaknya sudah mengamankan satu kursi yang dipergunakan oleh pelaku sebagai barang bukti.

“Kita sudah mengamankan satu buah kursi yang digunakan H sebagai alat untuk melakukan perusakan ruangan di kantor PUPR. Kita akan serius menangani kasus ini,” jelas Kasat Reskrim. (Karmiadi)

Komentar
Artikulli paraprakWarga, Keluhkan Buruknya Infrastruktur Jalan di Kab. Kep. Selayar, Sulsel Sampai-sampai, Pasien Harus Digotong Dengan Tandu
Artikulli tjetërKomandan Yonif 407/PK Pimpin Acara Tradisi Pelepasan Prajurit Petarung