Categories: NEWS

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Datok di Aceh Tamiang Ditahan Kejari

Analisaaceh.com, Kualasimpang | Mantan Datok Penghulu Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat lantaran diduga melakukan korupsi anggaran dana desa tahun 2021.

Tersangka ERW (39) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan setelah dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan pada Senin (27/6/2022) lalu.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Rajesh Khanna, SH., MH saat dihubungi Analisaaceh.com pada Selasa (28/6/2022) melalui sambungan telepon mengatakan, dalam proses penyidikan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada 26 Januari 2022, diantaranya IDP selaku Kaur Keuangan dan IS selaku Sekretaris Desa (Sekdes).

“Dalam pemeriksaan itu, IDP menerangkan bahwa pada tanggal 11 Juni 2022, dirinya bersama ERW telah menyetorkan uang ke rekening Pemerintah Kampung sebesar Rp138 juta,” kata Rajesh Kanna.

Namun beberapa waktu kemudian, mantan Datok itu meminta IDP agar menarik kembali uang Rp138 juta yang telah disetorkan sebelumnya. IDP mengaku karena merasa diteror oleh ERW sehingga ia menarik uang tersebut.

Rajesh Kanna menyebutkan, dari keterangan IS selaku Sekdes saat pemeriksaan pada 9 Februari 2022, bahwa dirinya pada tanggal 11 Juni 2021 memang diperintahkan oleh ERW untuk menyetor uang sebesar Rp138 juta tersebut.

“Menurut Sekdes IS kepada penyidik, waktu itu mantan Datok Alur Selalas tersebut bersama IDP telah diperingatkan pihak Kecamatan, agar tidak melakukan penarikan kembali karena nanti akan dimasukkan sebagai SILPA tahun berikutnya,” jelasnya.

Kasus ini kemudian terungkap setelah adanya hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang yang menyatakan adanya kerugian negera ratusan juta hingga kemudian pelaku ditahan.

“Kerugian negara atas dugaan penyimpangan pelaksanaan APB Kampung Alur Selalas tahun 2021 dari hasil audit sebesar Rp 417 juta,” pungkas Rajesh Kanna.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

8 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

8 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

8 jam ago