Categories: ACEH TENGAHNEWS

Diduga Korupsi Ratusan Juta, Jaksa Tahan Bendahara DSI Aceh Tengah

Analisaaceh.com, Takengon | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan penahanan terhadap HH selaku Bendahara Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten setempat, Rabu (26/10/2022).

HH diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2020 senilai Rp283 juta.

Kasi Pidsus Kejari Aceh Tengah Zainul Arifin, SH mengatakan, HH sebelumnya menjabat sebagai bendahara di Dinas Syariat Islam pada Januari 2020 dan ketahuan melakukan penggelapan dana UP pada Maret 2022.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Aceh Besar Ditahan

“Dari UP sebesar Rp600 juta, HH menggunakan uang tersebut sebesar Rp. 238.760.000 untuk membayar utang dan keperluan pribadi lainnya,” kata Zainul Arifin.

Atas perbuatannya, HH dijerat dengan Pasal 8 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Seumantoh Aceh Tamiang Diserahkan ke Jaksa

“Saat ini HH telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Takengon selama 20 hari ke depan,” pungkas Zainul Arifin.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TENGAH
Chairul

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

13 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

13 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

13 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

20 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago