Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Diduga Lakukan Pungli di Hutan Mangrove Langsa, Tujuh Juru Parkir Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Tujuh orang juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan hutan mangrove, Langsa ditangkap Polisi.

Ketujuh jukir yang diamankan pada Rabu (16/6) tersebut yakni, T.AC (34) warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, RM (36) warga BTN Polri, T Muh (22), T Ma (17), SAF (30), Muh (42) dan SD (22) masing-masing warga Kuala Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK mengatakan, selain memboyong para juru parkir, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti, satu blok tiket parkir Rp 2000 dan Rp 5000 CV Ayudia Management yang sudah terpakai.

“Juga uang hasil pengutipan parkir sebesar Rp. 67 ribu, uang hasil pengutipan dari penjualan tiket masuk di loket hutan Manggrove kota Langsa Rp160 ribu,” ujar Kasat pada Jum’at (18/6/2021).

Selain itu juga ditemukan uang hasil pengutipan masuk di lokasi tanah merah sebesar Rp.81 ribu dan lima satu unit Hp.

Mereka bersama bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepada ketujuh yang diduga melakukan pungli di kawasan wisata hutan mangrove Kota Langsa dijerat dengan pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 Tahun”, pungkas Kasat Reskrim Polres Langsa.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

210 Siswa Terdampak Banjir dan Longsor, Sekolah di Gayo Lues Tetap Dibuka

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Pemerintah Aceh memastikan proses belajar mengajar (PBM) di Kabupaten Gayo Lues…

3 jam ago

BBPOM Banda Aceh Serahkan Tersangka Obat Tradisional Ilegal ke Kejari Aceh Barat

Analisaaceh.com, Aceh Barat | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)…

3 jam ago

Miliki Ganja, Seorang Petani Asal Manggeng Abdya Ditangkap Polisi 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang petani berinisial MS (50) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…

3 jam ago

Disdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…

1 hari ago

Kejati Aceh Terima Tahap II Kasus Perburuan Harimau di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menerima pelimpahan…

1 hari ago

Dampak Bencana Tekan Ekonomi, Pertumbuhan Aceh 2025 Diproyeksi 3,50–4,40 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Aceh memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Aceh pada…

3 hari ago